
Mataram, Rabu 3 Juli 2024 - Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma.,S.E.,M.Si.,M.Pd., menyatakan sikap tegas dalam upaya memberantas judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram dan mahasiswa, serta himbauan untuk wajib mencegah dan menghindari segenap bentuk-bentuk perjudian khususnya perjudian online serta mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan, sesuai surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia nomor : P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama, pada tanggal 26 Juni 2024,
"Judi online tidak hanya merusak moral dan etika, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan moralitas, IAHN Gde Pudja Mataram berkomitmen untuk memerangi segala bentuk perjudian, termasuk judi online," tegas Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma.,S.E.,M.Si.,M.Pd.
Di sampaikan juga oleh Plh. Sekretaris Jenderal Bapak Suyitno, bila ASN Kementerian Agama terbukti terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam upaya mendukung langkah ini, IAHN Gde Pudja Mataram akan meluncurkan program edukasi dan sosialisasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram mahasiswa dan masyarakat tentang bahaya judi online. Program ini akan disosialisasikan melalui kampanye di media sosial yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif judi online serta cara menghindarinya.
Selain itu Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma.,S.E.,M.Si.,M.Pd., juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, untuk bekerja sama dalam memberantas judi online. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Hanya dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, kita bisa membebaskan generasi muda dari jerat judi online," tambahnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk para mahasiswa yang merasa terbantu dengan adanya program edukasi ini. Mereka berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak positif dan menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif untuk belajar dan berkembang.
Dengan langkah tegas ini, IAHN Gde Pudja Mataram berharap dapat menjadi teladan bagi institusi pendidikan lainnya dalam upaya memerangi judi online dan menjaga moralitas generasi muda Indonesia. By @AS19 (Tim Humas dan Protokoler)